
Ada banyak pekerjaan yang bisa dilakukan sambil merokok. Menunggu seorang karib, menonton bola, memperbaiki pagar rumah, bahkan membicarakan masa depan bangsa ini, yang entah kapan akan menjadi lebih baik. Warung kopi, misalnya, udah lama, ko, menjadi semacam parlemen bagi para perokok. Di sana orang bisa menyelesaikan persoalan negara dengan dua batang kretek dan segelas kopi hitam. Tidak jarang, keputusan-keputusan penting tentang nasib republik lahir dari kepulan asap yang mungkin tidak tercatat dalam notulensi sidang.
Di desa saya, orang bahkan bisa menghabiskan sebatang rokok sambil menunggu kambingnya beranak. Tidak ada yang keberatan. Kambingnya juga tidak pernah mengajukan protes, meskipun si Kambing barangkali punya pendapat lain tentang kualitas udara di kandangnya. Tetapi ada satu aktivitas, atau pekerjaan yang agaknya perlu dipikir beberapa kali, kalau dilakukan sembari menyulut cum mengisap rokok. Ya, mimpin pengajian!
Saya tidak sedang mempermasalahkan apakah rokok itu halal, makruh, atau haram, atau sebagian halal atau sebagian haram. Urusan tersebut sudah cukup lama menjadi perdebatan para kiai, ulama, dan ahli kesehatan. Kalau mau diteruskan, mungkin sampai lebaran kuda pun tak akan kunjung usai. Saya juga tidak sedang mengusulkan agar seorang pendakwah harus menjadi sang resi yang seluruh kebiasaan pribadinya kudu sempurna. Kalau syarat menjadi pendakwah adalah tidak punya kekurangan, barangkali mimbar-mimbar kita akan lebih banyak kosong, deh. Sebab, mencari manusia tanpa cela itu susahnya bukan main. Mencari jarum di tumpukan jerami saja masih lebih masuk akal.
Berbicara perkara kepantasan. Sederhana saja, apakah segala sesuatu yang boleh dilakukan seseorang lantas pantas dilakukan di hadapan orang banyak? Orang boleh saja memakai sarung ke sawah, tetapi belum tentu pantas memakai sarung yang sama untuk menyambut tamu agung, apalagi kalau sarungnya baru saja dipakai mengangkut pupuk kandang. Bukan karena sarung itu barang haram. Bukan pula karena pupuk kandang termasuk benda yang harus dijauhi dalam kehidupan bermasyarakat. Hanya saja, ada tempat, ada waktu, dan ada kepantasan. Saya rasa, kita pasti mengenal hal-hal semacam ini secara aksiomatik; ini pantas, ini tidak. Bukan?
Makanya, saya agak heran nan gemas, atau bahkan kadang sudah di taraf kesal melihat kebiasaan sebagian penceramah yang menyampaikan pengajian sambil merokok. Salah satu yang membuat saya memikirkan perkara ini karena kerap kali memandang cuplikan video ulasan pengajian umum seorang tokoh agama di Jawa Timur atau bahkan beberapa tokoh agama yang mengikuti cara demikian. Isi ceramah, popularitas, gaya humor, atau kemampuan mengumpulkan jamaah para “beliau” ini tidak dapat kita pungkiri dan bukan menjadi pokok pembahasan bagi saya. Silakan orang menyukai dakwahnya. Silakan pula orang merasa terhibur dan memperoleh pelajaran darinya. Saya tidak punya urusan dengan itu. Hanya ada satu perkara yang rasanya perlu disampaikan; kalau mimpin pengajian, mbok, ya, jangan sambil ngerokok!
Saya kira tidak ada yang terlalu berat dari permintaan itu. Tidak perlu mendatangkan komisi fatwa, menggelar musyawarah nasional, atau mengundang ahli falak untuk menentukan kapan waktu terbaik mematikan rokok. Cukup matikan, simpan, lalu lanjutkan pengajian. Rokok tidak akan lari ke mana-mana, ko. Rokok itu bukan anak ayam yang kalau dilepas sebentar bisa hilang masuk pekarangan tetangga.
Sebab, beda jauh antara pengajian dan warung kopi. Ini perlu diingat, meskipun keduanya sama-sama bisa menyediakan kursi plastik, pengeras suara, dan orang-orang yang duduk melingkar. Di warung kopi, orang boleh mengangkat kaki, menghembuskan asap, membicarakan tetangga, sampai memperdebatkan siapa yang paling pantas menjadi kepala desa. Tetapi pengajian memiliki suasana dan maksud yang berbeda. Para jamaah datang membawa penghormatan terhadap ilmu, berharap mendapatkan nasihat, dan ingin mendekatkan diri kepada agama. Seakan bagi sebagian orang, ada sesuatu yang sakral dalam peristiwa itu, sekalipun tempatnya hanya beralaskan tikar dan sound system-nya kadang mendengung seperti tawon masuk kaleng.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sebenarnya memahami bahwa setiap ruang memiliki adabnya. Ketika melayat, orang tidak datang sambil tertawa terbahak-bahak seperti baru mendapatkan arisan. Atau ketika menghadiri akad nikah, orang tidak memakai pakaian yang biasa digunakan untuk menyemprot sawah; yang biasanya bergambar partai itu. Bukan karena tertawa atau pakaian partai itu dosa besar. Kita hanya tahu bahwa ada sesuatu yang disebut kepantasan.
Dalam tradisi retorika klasik, ada istilah decorum, yakni kesesuaian antara tindakan, pelaku, audiens, dan situasi. Sesuatu yang pantas dilakukan di satu tempat belum tentu pantas dilakukan di tempat lain. Orang yang sedang mencangkul tentu tidak dituntut memakai peci dan baju koko. Tetapi orang yang sedang memimpin pengajian, saya kira, patut mempertimbangkan bagaimana ia menempatkan dirinya di hadapan jamaah.
Erving Goffman, seorang sosiolog, pernah menjelaskan bagaimana manusia menampilkan dirinya dalam kehidupan sosial melalui The Presentation of Self in Everyday Life. Seseorang tidak pernah sepenuhnya hadir sebagai individu pribadi ketika sedang menjalankan peran sosial. Ada harapan-harapan yang melekat pada peran tersebut. Seorang dokter, misalnya, tentu diharapkan menjaga perilaku di hadapan pasien yang didiagnosis kanker studium empat. Dan seorang pendakwah, tentu saja, bukan orang yang kebetulan memegang mikrofon lalu berbicara tentang agama. Bukan?
Jangan salah paham. Saya tidak sedang meminta seorang kiai berubah menjadi patung yang duduk tegak selama dua jam. Tidak perlu pula setiap penceramah memasang wajah seperti orang sedang membacakan surat kematian. Humor boleh, guyonan boleh, bahkan sesekali cerita yang membuat jamaah tertawa tentu tidak menjadi masalah. Dakwah memang tidak harus selalu disampaikan dengan dahi berkerut. Tetapi ada perbedaan antara membuat pengajian terasa akrab dan membawa seluruh kebiasaan pribadi ke dalam majelis.
Bayangkan seandainya standar keakraban kudu selalu dibuktikan dengan sebatang rokok. Apakah seorang kiai baru dianggap dekat dengan jamaah ketika ia melakukan semua yang dilakukan jamaah? Kalau begitu, seorang kiai yang ingin benar-benar merakyat harus ikut berjudi ketika jamaah berjudi, ikut menggunjing ketika jamaah menggunjing, dan ikut terlambat membayar utang ketika jamaah terlambat membayar utang. Rasanya gak begitu, deh, cara kerja dakwah.
Justru tugas pendidikan adalah mengajak manusia bergerak dari kebiasaan menuju kesadaran. Dalam tradisi pendidikan Islam, seyogyanya guru juga harus menjadi suri teladan melalui perilakunya. Kita mengenal istilah digugu dan ditiru dan uswah hasanah. Ya, itu!
Kembali ke rokok. Lebih dari itu, rokok tidak semata perkara yang hanya menyangkut orang yang mengisapnya, lho. Asap rokok itu tidak punya KTP, mengutip sentilan seorang tokoh. Ia bisa masuk ke hidung jamaah yang duduk di sebelah, di belakang, atau di depan. Asap rokok tidak pernah meminta izin sebelum mampir ke paru-paru orang lain. Ia tidak punya sopan santun. Maka, bukankah ganjil yang teramat sangat jika orang datang ke pengajian untuk belajar untaian kalam nabi atau tafsir, misal, tetapi harus terlebih dahulu bersabar menghadapi asap yang tidak pernah diundang?
Jika ini menjadi banal, konsekuensinya akan ke mana-mana. Kita hidup dalam masyarakat yang sering kali menempatkan tokoh agama pada posisi istimewa. Apa yang dilakukan seorang tokoh bisa menjadi kebiasaan yang ditiru, atau setidaknya memperoleh pembenaran karena dilakukan oleh orang yang dikagumi.
Saya teringat sebuah pemberitaan NU Online Jawa Timur pada 4 Agustus 2023. Dalam sebuah kesempatan, seorang tokoh agama menghimbau jamaahnya agar menjaga etika ketika berada di majelis lain, termasuk tidak merokok ketika pembacaan selawat berlangsung. Ia mengingatkan bahwa setiap majelis memiliki aturan dan etikanya sendiri.
Saya kira, nasihat itu menarik. Sebab, jika jamaah perlu memahami bahwa tidak semua kebiasaan pantas dibawa ke setiap majelis, bukankah prinsip yang sama juga patut berlaku kepada orang yang memimpin majelis? Saya tidak sedang menyebutnya sebagai kontradiksi. Barangkali memang ada perbedaan antara satu acara dan acara lainnya. Tetapi prinsipnya bukannya sama? adab bukan hanya kewajiban orang yang duduk di bawah, melainkan juga orang yang berdiri di atas; alias pimpinan majlis.
Walakhir, seorang pendakwah tidak harus menjadi manusia tanpa kekurangan. Ia boleh punya kebiasaan, kesukaan, dan kegemaran seperti manusia lainnya. Tetapi hemat saya, tidak semua kegemaran harus dibawa ke atas mimbar. Kalau sedang ingin merokok, silakan cari waktu di luar pengajian. Dengan kerendahan hati, sebenarnya semua ini hanya perkara pengendalian diri. Maka, mari kita mengendalikan rokok sebelum rokok mengendalikan kita!
Tidak ada komentar