
Bulan Juli berlalu menyisakan jejak-jejak ketegangan yang perlahan mengendur di grup obrolan fakultas. Natijah ujian termin dua yang terunggah di layar ponsel telah menuntaskan teka-teki panjang tentang siapa yang melangkah maju dan siapa yang harus bertahan. Ada helaan napas lega yang dirayakan dalam kumpul-kumpul kecil, tetapi ada pula keheningan yang tersimpan rapi di balik pintu-pintu kamar. Kini, ketika kalender bergeser menuju September, atmosfer Kairo kembali bersiap menyambut gelombang mahasiswa baru. Kesibukan penjemputan di bandara dan hiruk-pikuk orientasi menjadi pemandangan harian yang menandai dimulainya siklus baru kehidupan akademis di tanah perantauan.
Di tengah kehangatan penyambutan dan riuh adaptasi antarelemen masyarakat Masisir, ada sebuah tradisi lisan yang hampir selalu terselip dalam ruang-ruang perjumpaan: Ingatan dan wanti-wanti bahwa pertanyaan mengenai tingkat akademik adalah hal yang sensitif. Kondisi ini bertolak belakang dengan iklim perguruan tinggi di Indonesia atau negara lain pada umumnya. Ketika pertanyaan mengenai semester berapa seseorang kuliah adalah hal yang amat lazim, bahkan menjadi bagian dari identitas mahasiswa. Namun, dalam konteks Masisir, pertanyaan ini mendadak berubah menjadi percakapan berisiko tinggi yang dihindari oleh semua orang. Lantas, mengapa informasi faktual mengenai progres akademik dapat berubah menjadi perkara yang amat sensitif dalam lanskap sosial Masisir?
Guna memahami munculnya norma ini, ada asumsi historis-akademis yang tidak boleh diabaikan. Sistem ujian di al-Azhar dikenal memiliki tingkat kesulitan yang amat tinggi; dengan kurikulum berbasis hafalan, ujian lisan, serta standar penilaian yang sangat ketat tanpa dukungan SKS perbaikan nilai. Tingginya angka mahasiswa yang mengulang mata kuliah atau tertahan di tingkat yang sama selama bertahun-tahun menciptakan kecemasan eksistensial tersendiri bagi Masisir. Ketertinggalan akademik yang dialami oleh sebagian besar Masisir ini secara historis membentuk rasa trauma kolektif. Dari sinilah dugaannya timbul persepsi bahwa menanyakan tingkat sama saja dengan mengorek luka atau membuka potensi aib keterlambatan studi seseorang.
Perspektif “Internalisasi” dalam teori “Konstruksi Sosial Realitas” dari sosiolog abad ke-20, Peter L. Berger dan Thomas Luckmann, membantu membaca bagaimana prasangka historis ini mengkristal menjadi norma sosial. Berger dan Luckmann menjelaskan bahwa realitas sosial dibentuk melalui proses dialektis, ketika suatu anggapan atau mekanisme pertahanan diri yang diciptakan oleh sekelompok orang pada masa lalu akhirnya diserap kembali oleh individu-individu baru sebagai sebuah “kebenaran alami”. Dalam konteks Masisir, ketakutan akan kegagalan ujian Azhar diubah oleh komunitas menjadi dogma perlindungan emosional: Menanyakan tingkat dianggap sebagai tindakan yang tidak beretika.
Walakin, keberlakuan norma “sensitif” ini sebenarnya menyimpan kontradiksi yang unik. Tabir tabu ini nyatanya hanya berlaku bagi mereka yang mengalami keterlambatan atau kegagalan studi. Sebaliknya, bagi mahasiswa yang berhasil naik tingkat dengan predikat memuaskan, status akademik justru dibuka selebar-lebarnya. Fenomena ini terlihat jelas pada tren tangkapan layar nilai mumtaz atau jayyid jiddan marak diunggah di media sosial dan diceritakan secara terbuka tanpa canggung. Kenyataan ini membuktikan bahwa informasi tingkat akademik pada dasarnya tidak pernah bersifat tabu secara utuh. Penyematan label “sensitif” hanyalah mekanisme selektif yang bekerja ketika data akademik tersebut berpotensi memperlihatkan ketertinggalan seseorang.
Hemat penulis, momen internalisasi ini bekerja secara efektif ketika mahasiswa baru yang tiba pada bulan September secara tidak langsung disuapi anggapan bahwa menanyakan tingkat itu sensitif. Doktrin ini tidak lagi diuji kebenarannya secara kritis, melainkan langsung diterima sebagai norma kesantunan mutlak. Pendatang baru belajar bahwa mematuhi pantangan ini adalah syarat untuk dianggap memiliki tenggang rasa. Akibatnya, ketakutan psikologis yang bersumber dari ketatnya sistem ujian Azhar ditransformasikan menjadi dogma komunikasi kolektif yang mengikat seluruh lapisan warga, tanpa memandang usia maupun status senioritas.
Dampak dari terinternalisasinya norma ini secara mendalam adalah lahirnya anggapan bahwa pertanyaan akademik secara inheren bersifat mengancam. Penilaian ini berlaku simetris ke semua arah; baik antar sesama kawan seangkatan, dari senior ke junior, maupun sebaliknya. Semua pihak merasa canggung membicarakan progres studi karena telah menginternalisasi prasangka bahwa topik tersebut pasti memicu rasa malu atau rasa tidak nyaman. Pertanyaan yang di tempat lain berfungsi sebagai data administratif netral kini sepenuhnya berubah fungsi menjadi momok sosial yang menakutkan.
Proses internalisasi yang dibiarkan tanpa evaluasi ini perlahan-lahan mengikis keterbukaan dalam iklim belajar. Ketika setiap warga merasa wajib menghindari percakapan akademik demi menjaga perasaan orang lain, komunikasi yang jujur dan suportif justru terpinggirkan. Komunitas pembelajar yang idealnya menjadi tempat bertukar pikiran dan mendiagnosis kendala belajar bersama berubah menjadi arena tempat semua orang saling berpura-pura tidak terjadi apa-apa. Etika menjaga perasaan yang diniatkan secara mulia malah menciptakan benteng keseganan yang memisahkan hubungan antarpenuntut ilmu.
Syahdan, dampak buruk yang muncul adalah stagnasi akademik yang terselubung. Kerumitan kurikulum dan tingginya tingkat kegagalan ujian di Azhar seharusnya direspon dengan pendampingan, kelompok belajar atau bimbingan dari mereka yang telah lulus. Akan tetapi, karena topik tingkat akademik dianggap tabu, mereka yang mengalami stagnasi terisolasi dalam masalahnya sendiri. Mereka enggan meminta bantuan karena malu, sementara lingkungan sekitar enggan menawarkan bantuan karena takut menyinggung perasaan. Keseganan kolektif ini secara tidak sadar membiarkan masalah akademik berlarut-larut tanpa intervensi nyata.
Kondisi ini juga berpotensi tumpulnya dorongan refleksi diri dan semangat kompetisi yang sehat. Ketika pertanyaan mengenai progres akademik ditutupi oleh tabu sosial, kesadaran untuk mengevaluasi pencapaian studi ikut menurun. Perjalanan kuliah tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab intelektual yang perlu dipantau bersama, melainkan menjadi ranah privat yang paling sensitif. Akhirnya, lingkungan belajar kehilangan daya pacu akademisnya, digantikan oleh zona nyaman yang pasif ketika kegagalan disembunyikan di balik selubung tenggang rasa.
Setiap kedatangan mahasiswa baru di bulan September sebenarnya membuka peluang emas untuk menyegarkan kembali kultur komunikasi di Masisir. Sayangnya, peluang ini sering kali mentok karena komunitas tergesa-gesa menurunkan doktrin tabu yang sama kepada generasi penerus. Sebelum mahasiswa baru sempat memahami dan beradaptasi dengan karakter ujian al-Azhar secara rasional, mereka sudah terlebih dahulu dibekali kecemasan dan ketakutan sosial. Siklus internalisasi ini pun berulang dari tahun ke tahun, mengunci kultur Masisir dalam kebiasaan yang defensif.
Tentu, menjaga perasaan dan menghormati dinamika perjuangan orang lain adalah sikap yang sangat luhur, apalagi mengingat beratnya beban akademik di bumi al-Azhar. Namun, empati tidak seharusnya diartikan sebagai tindakan membiarkan rekan sejawat berjuang dalam keheningan tanpa uluran tangan. Menghormati sesama penuntut ilmu bukan berarti menutup mata dari realitas akademis, melainkan menciptakan ruang yang aman dimana kegagalan dapat dibicarakan secara jujur dan dicarikan solusinya secara bersama-sama.
Wabakdu, meninjau kembali label “sensitif” pada pertanyaan tingkat akademik adalah langkah penting untuk membangun kultur pembelajar yang lebih sehat. Pertanyaan mengenai progres studi perlu dikembalikan pada fungsi aslinya sebagai data faktual yang netral dan pintu masuk bagi empati serta bimbingan nyata. Dengan meruntuhkan dogma rasa takut yang terinternalisasi selama ini, pertanyaan sederhana seperti “tingkat berapa?” dapat berubah dari sumber kecemasan menjadi jembatan kepedulian antarpembelajar di tanah perantauan.
Tidak ada komentar