
“Cah wadon kuwi ngandelke perasaan, menawi cah lanang luwih ngandelke pikiran” (anak perempuan itu mengandalkan perasaan, kalau anak laki-laki itu lebih mengedepankan pikiran) ungkapan tersebut acap kali terdengar di berbagai tempat seperti warung kopi, pos ronda, bahkan di ruang-ruang belajar siswa dasar sampai mahasiswa, kalimat itu sering lewat tanpa permisi. Anehnya, tak ada yang meminta bukti atas kredibilitasnya. Sebab ia terdengar seperti pengetahuan umum yang turun-temurun diwariskan tanpa ada yang mempertanyakan kebenarannya dan siapa pembuatnya. Kita terus meyakini bahwa pada dasarnya, laki-laki memang diciptakan lebih logis daripada perempuan.
Mula-mula, mari kita mengenal pencetusnya, ia ternyata punya nama yang bergengsi. Immanuel Kant, filsuf Jerman, dalam Observations on the Feeling of the Beautiful and Sublime (1764), membagi dunia rasa menjadi yang indah dan yang agung. Perempuan ia taruh di sisi yang indah. Perempuan memang punya pemahaman, tulisnya, tetapi pemahaman yang indah, sedangkan laki-laki dikaruniai pemahaman yang mendalam. Perempuan yang larut dalam ilmu berat, menurut Kant, sama saja dengan perempuan yang berjenggot. Alam merancang perempuan untuk perasaan.
Dari argumentasinya di atas, Kant sepertinya tidak sedang menyajikan hasil pengamatan. Ia mengumumkan maksud alam, lalu menyimpulkan kodrat perempuan darinya. Tak ada perbandingan mendalam terhadap laki-laki dan perempuan, tak ada perempuan yang diberi kesempatan belajar kemudian nalarnya diuji. Cukup disayangkan seorang filsuf yang berani menyeru manusia memakai akalnya sendiri justru mengecualikan separuh umat manusia.
Anggapan semacam ini bekerja diam-diam. Ia tak perlu melarang siapa pun, cukup membuat suara perempuan terdengar kurang meyakinkan sebelum kalimatnya selesai. Pendapat yang sama terdengar lebih berbobot dari mulut laki-laki, sementara perempuan yang menegaskan pendapatnya dicap emosional. Begitulah warisan itu menjaga dirinya, bukan lewat hukum, melainkan lewat telinga. Untuk mengujinya, kita mulai dari sebuah kisah yang termaktub dalam Al-Qur’an.
Tepatnya dalam surah al-Naml, menyimpan kisah seorang ratu dari negeri Saba’. Kabarnya sampai kepada Sulaiman lewat seekor burung hudhud: seorang perempuan memerintah kaumnya, dikaruniai kemegahan, dan duduk di singgasana yang besar. Tak lama, sepucuk surat dari Sulaiman tiba di istananya dengan seruan agar ia datang sebagai orang yang tunduk. Balqis tidak membalas dengan amarah, tidak pula dengan tergesa-gesa. Ia memanggil para menteri dan meminta pertimbangan, sebab ia tak pernah memutuskan urusan besar tanpa musyawarah terlebih dahulu. Para menteri membanggakan kekuatan pasukan dan lebih condong memutuskan untuk berperang.
Namun, di saat kaumnya memiliki kekuatan yang kokoh dan bersiap untuk perang, Balqis membaca arah lain. Ia tahu dampak yang biasa diperbuat raja penakluk pada negeri yang direbutnya: tatanan dirusak, tokoh-tokohnya direndahkan. Perang mungkin bisa dimenangkan, tetapi rakyatlah yang menanggung akibatnya. Maka ia memilih jalan yang lebih tenang dan lebih terang, yaitu mengirim hadiah lalu menunggu apa yang dibawa pulang para utusan. Hadiah itu ditolak, dan ia pun datang menemui Sulaiman. Di sana tanda-tanda kebenaran terbentang di hadapannya, dan ia tak mempertahankan pendiriannya demi gengsi. Ia mengakui kekeliruan dirinya dan berserah kepada Tuhan semesta alam bersama Sulaiman.
Para mufasir membaca kisah ini dengan tajam. Al-Qurtubi dalam tafsirnya menjadikan sikap Balqis sebagai rujukan tentang musyawarah. Ini mengindikasikan bahwa jauh sebelum asumsi perempuan kurang logis, berdiri seorang ratu yang teramat piawai menggunakan nalarnya dan memutuskan setiap perkara dalam pemerintahannya dengan bermusyawarah. Bahkan, banyak mufasir juga memahami penegasan tentang kebiasaan raja penakluk sebagai pembenaran Tuhan—Allah—atas analisis sang ratu. Perhatikan pula apa yang terkandung dalam kisahnya: meski Balqis perempuan, tapi ia tidak mengedepankan perasaan egonya terhadap kebenaran yang ditunjukkan Sulaiman.
Kisah Balqis tidak berhenti sebagai riwayat sejarah. Amina Wadud, teolog Muslim kontemporer, dalam bukunya yang bertajuk Qur’an and Woman: Rereading the Sacred Text from a Woman’s Perspective (1999) membacanya sebagai bukti bahwa Al-Qur’an tidak memandang kapasitas nalar lewat jenis kelamin. Ia mencatat bahwa sang ratu dipuji karena kebijaksanaan politiknya dan tidak ditegur karena perempuan. Kitab itu tak menyisipkan catatan kaki yang mengisyaratkan bahwa keputusannya ajaib untuk ukuran perempua, yang ditimbang ialah mutu keputusannya.
Wadud lalu menelusuri landasan yang lebih dalam. Ayat tentang penciptaan, katanya, memakai kata nafs wahidah, jiwa yang satu, tanpa menetapkan laki-laki sebagai yang pertama dan perempuan sebagai turunannya. Ukuran keutamaan pun hanya satu, yakni takwa, bukan kelamin. Karena itu, ayat-ayat yang menyebut orang-orang yang beriman selalu menggandengkan laki-laki dan perempuan dalam satu napas. Dari sini ia menyimpulkan bahwa Al-Qur’an tidak mengenal hierarki akal berdasarkan jenis kelamin. Tuntutan taklif, pahala, dan pertanggungjawaban jatuh sama beratnya pada keduanya.
Dari titik ini, anggapan bahwa nalar perempuan di bawah laki-laki tampak kian rapuh, sebab ia tidak bersandar pada teks, melainkan pada pembacaan yang diwariskan. Kant menyusun kodrat perempuan dari maksud alam yang ia klaim sendiri, sementara Wadud memulai dari teks yang menolak memberi nalar sebuah jenis kelamin. Bila wahyu menimbang manusia dengan takwa dan menuntut taklif yang sama dari keduanya, maka hierarki akal yang diwariskan dari warung kopi sampai ruang belajar tak punya sandaran, baik dalam wahyu maupun dalam nalar itu sendiri. Kita pun patut bertanya jujur: yang selama ini kita bela itu kebenaran, atau sekadar kebiasaan yang kita warisi dari orang tua dan guru tanpa pernah diperiksa? Sebab filsuf sebesar Kant pun bisa keliru ketika ia menyebut watak perempuan sebagai kehendak alam tanpa menimbang keduanya secara adil. Keadilan bagi akal perempuan dimulai dari kerendahan hati untuk memeriksa ulang apa yang kita yakini sebagai kodrat, lalu memberi ruang yang sama agar nalar itu bisa diuji.
Menariknya, jauh sebelum filsuf asal Jerman itu lahir. Ibn Rusyd seorang filsuf dari Andalus membuahkan tesis yang kuat untuk membantah asumsi “perempuan tidak logis”. Dalam ringkasannya atas Republik Plato (Talkhis Kitab as-Siyasah), ia menyatakan bahwa perempuan sama dengan laki-laki dalam tabiat akalnya. Namun, di kota-kota yang ia kenal, perempuan hanya dipakai untuk melahirkan dan menyusui, sehingga kemampuan lain mereka terkubur dan tampak sebagai beban bagi para suami.
Perbedaan kapasitas nalar antara laki-laki dan perempuan tampak kian nyata karena ruang gerak perempuan disempitkan hanya pada urusan rumah tangga. Pandangan Ibn Rusyd ini patut dihargai karena ia tidak berhenti pada pembelaan atas potensi akal perempuan, tetapi juga menuntut hadirnya syarat-syarat sosial yang memungkinkan nalar tersebut tumbuh. Kejujuran pemikiran semacam ini tergolong langka, sebab menunjuk kesalahan dan ketimpangan di dalam masyarakat sendiri jauh lebih berat daripada sekadar menuduh kekurangan kelompok lain.
Melalui pemikiran tersebut, Ibn Rusyd secara tidak langsung membalik logika Kant—bahkan jauh sebelum filsuf Jerman itu membuahkan argumennya. Bagi Kant, kekurangan perempuan adalah bawaan kodrat yang ditulis alam sejak mereka lahir. Namun bagi Ibn Rusyd, kekurangan itu adalah buatan sosial: ditanam oleh masyarakat, lalu dipanen dan dijadikan bukti. Kita menutup pintu sekolah, lalu heran mengapa ruangannya sepi. Kita menyempitkan ruang berpikir perempuan, lalu menyimpulkan bahwa mereka tidak mampu berpikir. Lingkaran sesat ini terasa sempurna karena seolah-olah terbukti dengan sendirinya, dan kita, serta Kant secara keliru melegitimasi konstruksi sosial tersebut sebagai hukum alam.
Dari tradisi lain, Mary Wollstonecraft tiba pada kesimpulan serupa dengan Rusyd. Dalam A Vindication of the Rights of Woman, ia menuduh pendidikan yang memelihara perempuan sebagai makhluk perasa, lalu menjadikan hasilnya alasan untuk mendidik mereka seperti itu. Ia menulis bahwa perempuan yang sejak kecil diajari bahwa kecantikan adalah modal utamanya akan menghabiskan pikirannya untuk merawat modal itu. Hasilnya lalu dibaca sebagai bakat alami mereka.
Wollstonecraft tak berhenti pada perempuan. Ia menengok kelompok lain yang dibesarkan dengan cara serupa, yaitu para perwira muda yang sejak dini dilatih patuh dan dibiasakan tampil rapi di pergaulan. Mereka pun tumbuh dangkal, gemar pada kilau, miskin telaah. Tak seorang pun menyebutnya kodrat lelaki, semua tahu itu buah dari cara mereka dibentuk. Lalu mengapa perempuan yang dibentuk serupa dan menunjukkan hasil serupa justru disebut korban takdir alam? Ukuran yang timpang itu membuka kedoknya: yang sedang diuji bukan nalar perempuan, melainkan kesediaan kita mengakui sebab di baliknya.
Dari situ Wollstonecraft menarik soal yang lebih berat. Menurutnya, kebajikan hanya bisa berdiri di atas akal, sebab seorang tak dapat dituntut berbuat baik bila tak diberi daya untuk menimbang. Jika perempuan memang tak berakal, ia tak layak dimintai tanggung jawab moral, dan tuduhan itu tak berani diucapkan siapa pun. Maka siapa yang enggan membebaskan perempuan dari tanggung jawab moralnya harus mengakui bahwa ia berakal. Tawarannya sederhana: beri pendidikan yang sama, lalu nilai hasilnya. Selama ujian itu belum pernah digelar, cap “emosional” hanyalah vonis tanpa sidang.
Mungkin itulah sebabnya anggapan di muka begitu awet, karena ia nyaman berada dalam konstruksi sosial. Mereka yang berdiri di sisi “pemikir” tak perlu repot memeriksa kedudukannya. Namun, kekeliruan tak berubah menjadi kebenaran hanya karena diwariskan, ia hanya sekadar sulit dikenali. Neraca untuk menimbangnya sudah tersedia: wahyu yang membebankan taklif kepada laki-laki dan perempuan, sejarah mencatat nama perempuan yang menimbang perang dengan kepala dingin, serta Ibn Rusyd dan Wollstonecraft yang menunjuk masyarakat sebagai pelaku utamanya. Karena pada nyatanya, akal tak pernah menanyakan jenis kelamin sebelum bekerja.
Tidak ada komentar