Hadis Perpecahan Umat dalam Perspektif Al-Qur’an dan Kritik Hadis

waktu baca 6 menit
Jumat, 22 Mei 2026 15:49 0 0 Ansor Mesir

Pendahuluan

Hadis iftiraqul umat (perpecahan umat) merupakan salah satu hadis yang paling sering dibahas dalam diskursus teologi Islam. Hadis tersebut berbunyi:

افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَسَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً

“Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, Nasrani terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan; semuanya di neraka kecuali satu.” (HR. at-Tirmidzi)

Dalam sejarah pemikiran Islam, hadis ini sering dipahami sebagai legitimasi bahwa hanya satu kelompok yang benar dan selamat, sedangkan kelompok lain berada dalam kesesatan. Pembacaan semacam ini kemudian memengaruhi konstruksi teologi firqah dalam islam, di mana masing-masing kelompok berusaha menempatkan dirinya sebagai golongan yang paling sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad saw. Kelompok-kelompok seperti Suni, Syiah, Muktazilah, Jabariah, Khawarij, dan lainnya kemudian dimasukkan ke dalam kerangka “tujuh puluh tiga golongan” tersebut.

Namun, pembacaan seperti ini tidak lepas dari sejumlah persoalan ilmiah, baik dari sisi penafsiran, keselarasan dengan Al-Qur’an dan hadis lain, maupun dari sisi sanad dan matan hadis itu sendiri. Di antara ulama kontemporer yang memberikan perhatian kritis terhadap hadis ini adalah Syekh Jamal Faruq, guru besar ilmu akidah dan ilmu kalam di Universitas Al-Azhar Mesir. Menurut beliau, hadis iftiraqul umat perlu dipahami secara lebih hati-hati agar tidak melahirkan pemahaman yang bertentangan dengan semangat persatuan dalam Islam. Berikut kritik dan pembacaan ulang yang disimpulkan penulis dari pemikiran Syekh Jamal Faruq.

Problem Teologis dalam Pemahaman Hadis iftiraqul umat

Persoalan dengan Ayat-Ayat Persatuan

Al-Qur’an secara konsisten menggambarkan umat Islam sebagai umat yang satu. Allah Swt berfirman:

إِنَّ هَٰذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُون

(الأنبياء: ٩٢)

“Sesungguhnya umat kalian ini adalah umat yang satu, dan Aku adalah Tuhan kalian, maka sembahlah Aku.”

Ayat ini menegaskan bahwa persatuan merupakan prinsip fundamental bagi umat islam. Oleh karena itu, pemahaman terhadap hadis iftiraqul umat yang menempatkan hampir seluruh kelompok umat Islam dalam kesesatan, sementara keselamatan hanya dimonopoli oleh satu kelompok tertentu, tampak kurang selaras dengan penekanan Al-Qur’an terhadap persatuan dan kemuliaan umat Islam.

Adapun kelompok-kelompok yang ada dalam Islam tidak selalu menunjukkan perpecahan yang tercela. Sebab perbedaan yang terdapat di antara mereka umumnya berkaitan dengan persoalan furu’iyah (cabang) dan dalam lingkup wilayah ijtihadiyah yang memang membuka ruang bagi keragaman pendapat. Meskipun terdapat perbedaan dalam penafsiran dan pendekatan, sumber rujukan yang digunakan tetap sama, yaitu Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad saw.

Di sisi lain, Al-Qur’an juga memuliakan umat islam dengan berbagai sifat luhur dan kedudukan Istimewa yang secara maknawi tidak selaras dengan gambaran perpecahan sebagai sesuatu yang identik dengan kehinaan dan ketercerai-beraian. Allah Swt berfirman:

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا

(البقرة: ١٤٣)

“Dan demikianlah Kami menjadikan kalian sebagai umat pertengahan.”

Dan juga firman-Nya:

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ

(آل عمران: ١١٠)

“Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia.”

Jika hadis iftiraqul umat dipahami secara eksklusif sehingga keselamatan hanya dinisbatkan kepada satu golongan tertentu, maka pemahaman tersebut tidak selaras dengan penggambaran Al-Qur’an terhadap umat Islam sebagai “umat terbaik” dan “umat moderat”. Bahkan secara perbandingan, umat islam akan tampak lebih buruk daripada Yahudi dan Nasrani karena memiliki jumlah perpecahan yang lebih banyak.

Persoalan dengan Hadis tentang Keselamatan Umat

Terdapat pula hadis lain yang menunjukkan besarnya keselamatan umat Nabi Muhammad saw, Rasulullah saw bersabda:

أَهْلُ الْجَنَّةِ عِشْرُونَ وَمِائَةُ صَفٍّ، ثَمَانُونَ مِنْهَا مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ، وَأَرْبَعُونَ مِنْ سَائِرِ الْأُمَمِ

“Penghuni surga terdiri dari seratus dua puluh barisan; delapan puluh barisan berasal dari umat ini dan empat puluh dari seluruh umat lainnya.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan bahwa umat Islam merupakan mayoritas penghuni surga. Karena itu, apabila hadis ini dipahami bahwa seluruh golongan umat Islam masuk neraka kecuali satu kelompok saja, maka muncul kesulitan dalam memahami keterkaitannya dengan hadis-hadis tentang luasnya keselamatan umat Islam.

 

Kritik Hadis Iftiraqul Umat

Kritik  Sanad

Hadis iftiraqul umat tidak diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari maupun Imam Muslim dalam kitab Shahih mereka. Hal ini menunjukkan bahwa hadis tersebut tidak memenuhi standar paling ketat yang digunakan oleh kedua imam tersebut. Riwayat-riwayat hadis ini memang memiliki banyak jalur, tetapi sebagian besar berporos pada seorang perawi bernama Muhammad bin ‘Alqamah bin Waqqash al-Laitsi. Dalam literatur jarḥ wa ta‘dil, ia dinilai sebagai:

رَجُلٌ صَدُوقٌ لَهُ أَوْهَام

“Seorang yang jujur, namun memiliki kekeliruan dalam riwayatnya.”

Dalam ilmu hadis, kejujuran seorang perawi belum cukup untuk menjadikan riwayatnya kuat. Ia juga harus memiliki ketelitian dan kekuatan hafalan. Karena itu, riwayat dari perawi seperti ini tetap memerlukan penelitian dan perbandingan dengan jalur lain sebelum dijadikan hujah yang kokoh.

Kritik Matan

Dari sisi matan, hadis ini juga menimbulkan persoalan historis. Hadis tersebut menyebut secara spesifik jumlah golongan Yahudi dan Nasrani, yaitu tujuh puluh satu dan tujuh puluh dua golongan. Namun dalam literatur sejarah, klasifikasi tersebut tidak dikenal secara pasti. Tidak ada penjelasan definitif mengenai siapa saja kelompok yang dimaksud dan bagaimana angka tersebut dihitung. Ketiadaan kejelasan historis ini menimbulkan pertanyaan: apakah angka-angka tersebut memang harus dipahami secara literal, ataukah hanya merupakan simbol banyaknya perpecahan?.

Pembacaan Alternatif Syekh Jamal Faruq

Umat Dakwah dan Umat Ijabah

Poin penting yang ditawarkan Syekh Jamal Faruq adalah penafsiran ulang terhadap makna “umat” dalam hadis iftiraq. Menurut beliau, kata “umat” dalam hadis tersebut tidak dipahami sebagai umat Islam secara khusus, melainkan dipahami sebagai umat dakwah, yaitu seluruh manusia yang menjadi sasaran dakwah Nabi Muhammad saw, baik yang menerima Islam maupun yang tidak menerimanya.

Dalam khazanah keislaman, para ulama memang membedakan antara umat ijabah dan umat dakwah. Umat ijabah adalah orang-orang yang menerima dan mengikuti dakwah Nabi Muhammad saw, yakni kaum Muslimin. Adapun umat dakwah mencakup seluruh manusia yang menjadi objek dakwah Nabi Muhammad saw, karena risalah beliau bersifat universal untuk seluruh umat manusia.

Berdasarkan pembedaan ini, Syekh Jamal Faruq berpendapat bahwa hadis iftiraq lebih tepat dipahami dalam konteks umat dakwah, bukan umat ijabah. Dengan demikian, hadis tersebut tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi puluhan golongan yang semuanya binasa kecuali satu kelompok kecil saja. Sebaliknya, hadis itu dipahami sebagai penjelasan umum tentang terjadinya perbedaan dan perpecahan di tengah umat manusia yang menjadi sasaran dakwah Nabi Muhammad saw.

Implikasi Sosial dan Teologis

Pemahaman ini memberikan jalan keluar terhadap problem yang muncul apabila hadis iftiraq dipahami secara eksklusif. Sebab jika hadis tersebut dimaknai bahwa hanya satu kelompok Islam yang selamat sementara mayoritas umat Islam berada di luar jalan keselamatan, maka hal itu akan sulit dipadukan dengan banyak ayat dan hadis yang justru menggambarkan kemuliaan serta besarnya keselamatan umat Nabi Muhammad saw.

Di sisi lain, pembacaan ini juga dapat mengurangi fanatisme golongan dalam Islam. Sebab dalam sejarah Islam, hampir setiap kelompok pernah berusaha menempatkan dirinya sebagai firqah najiyah (golongan yang selamat) dan memandang kelompok lain menyimpang dari kebenaran. Akibatnya, hadis yang semestinya menjadi peringatan moral justru sering berubah menjadi alat legitimasi untuk memperkuat perpecahan internal umat Islam.

Penutup

Pembacaan kritis terhadap hadis iftiraqul umat bukanlah upaya menolak hadis Nabi Muhammad saw, melainkan usaha untuk memahami hadis secara lebih utuh dan selaras dengan prinsip-prinsip universal Al-Qur’an. Pembacaan yang ditawarkan Syekh Jamal Faruq memberikan jalan keluar terhadap berbagai persoalan teologis dan sosial yang muncul akibat pemahaman yang terlalu sempit terhadap hadis tersebut. Di tengah realitas umat Islam yang telah lama diwarnai fanatisme golongan, pendekatan semacam ini layak dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya membangun kembali kesadaran persatuan umat. Sebab tujuan utama agama bukanlah memperluas permusuhan internal, melainkan menjaga ukhuwah, memperkuat persaudaraan, dan mengarahkan manusia kepada nilai-nilai kebenaran dan rahmat.

 

Oleh: Muhammad Hadani

Editor: Lalu Azmil A.

Ansor Mesir

Admin Website Ansor Mesir

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA