Seruan Islamisasi Ilmu

waktu baca 6 menit
Kamis, 17 Sep 2026 19:45 0 7 Arju Afwal Goffar

Dunia sudah memasuki era modern, teknologi telah berkembang pesat, banyak produksi baru dari berbagai sektor dalam lini kehidupan kita. Hal itu tak terkecuali juga terjadi pada produk ilmu pengetahuan. Seperti yang termaktub dalam sejarah, benih-benih kemajuan itu mulai tertanam saat titik didih revolusi industri di Eropa tercapai. Masyarakat Eropa mulai menguliti hegemoni gereja yang mencoba mematikan fungsi akal bangsa Barat, dengan menjadikan wahyu sebagai sumber utama sebuah pengetahuan sembari  menanggalkan  fakta materiel dan tajribah.

Fenomena tersebut kelak menginspirasi mereka untuk membunuh peran wahyu secara total, sehingga hanya mengakui fakta materiel sebagai sumber pengetahuan. Ilmu pengetahuan kemudian tumbuh secara signifikan dengan paham yang tidak sesuai syariat Islam seperti sekuler, empirisme dst. Pada saat terjadi kemajuan Bangsa Eropa yang pesat, dunia Islam justru mengalami kemunduran signifikan. Sebuah produk pembaharuan dalam dunia Islam menciut. Gerakan untuk meniru, mengikuti, mengalir tanpa inovasi dan pemugaran dalam tubuh Islam mendapatkan panggungnya.

Lebih dari itu, hegemoni barat melalui kolonialisme modern serta dominasi ekonomi dan politik menimbulkan dampak yang besar bagi dunia Islam. Produk-produk mereka terutama dalam ilmu pengetahuan mulai masuk dan perlahan mengubah persepsi masyarakat muslim untuk menjadikan produk mereka sebagai kiblat ilmu pengetahuan. Dengan alasan itu, para teknokrat muslim kemudian mengusulkan sebuah alternatif dalam ilmu pengetahuan yang bernama “Islamisasi Ilmu Pengetahuan”.

Walakin, definisi dan perealisasain konsep tersebut masih diperdebatkan sebagaimana yang sering terjadi. Setidaknya tiga sikap berdiri mengitari konsep tersebut. Mereka yang memahaminya sebagai sebuah eksistensi baru hegemoni gereja dalam pengajaran dogma, menolak keras konsep tersebut. Perealisasian islamisasi ilmu menurut mereka berarti memusatkan semua ilmu pengetahuan berdasarkan dogma dalam agama Islam saja tanpa memperhatikan posisi fakta materiel dan tajribah.

Posisi kedua menekankan bahwa Islamisasi ilmu berarti pendikotomian ekstrem antara pengetahuan islam yang berarti nirmala dan pengetahuan barat sebaliknya, tanpa memilah dengan mata objektif. Mereka menerima Islamisasi dengan makna tersebut, sehingga menyumbang potensi lebih besar dalam kemunduran Islam. Masih mirip dengan sebelumnya, posisi ketiga mencoba mengaitkan produk ilmu pengetahuan dari Eropa dengan ayat Al-Qur’an ataupun hadis saja tanpa pengembangan, sehingga berimplikasi sama dalam kemunduran umat Islam. Perilaku tersebut biasa disebut sebagai ayatisasi.

Sebagai jalan tengah, sebagian dari mereka mencoba jeli dalam menyerukan sebuah konsep. Mereka memposisikan diri dalam menafsirkan seruan Islamisasi ilmu sebagai konsep yang sudah ada dalam sejarah awal umat Islam, meskipun ia kemudian hadir sebagai sebuah istilah yang baru dikemukakan pada periode akhir ini. Namun, konsep ini harus ditetapkan dalam porsinya sebagai antitesis dari mazhab materialisme atau sekularime, tidak lebih dari itu. Islamisasi ilmu berarti mendirikan sebuah ilmu pengetahuan tentang manusia atau alam atas dua pilar atau sumber, yaitu fakta materiel atau tajribah dan atas wahyu. Dengan kata lain, ia berarti menghubungkan pengetahuan tentang manusia ataupun alam dengan kitab wahyu.

Untuk memberikan landasan dalam menguatkan pembenaran bagi posisi terakhir sebagai penafsiran yang paling sesuai, kita perlu mengkajinya terlebih dahulu melalui kajian bahasa. Tentu kita mengkaji dalam pondasi bahasa Arab, sebab konsep ini lahir melalui pemikiran Islam yang salah satunya berkutat dalam bahasa arab untuk memproduksi ilmu pengetahuannya.

Ia dalam bahasa arab disebut Islamiyyat al-Ma’rifat. Islam secara bahasa berarti tunduk atau patuh terhadap sesuatu yang termaktub dalam Al-Qur’an dan hadis. Sedangkan dalam istilah artinya adalah agama atau aturan yang diturunkan oleh Allah kepada makhluknya, menyerukan untuk patuh pada perintah dan larangan-Nya yang termuat dalam Al-Qur’an dan hadis. Maka istilah islamiyah berarti penghubungan atau nisbah pada sebuah agama yang Allah kirimkan kepada makhluknya, yakni agama Islam.

Kemudian kata ma’rifah berarti penggambaran terhadap sesuatu serta bisa tergolong sebagai sinonim dari ilm yang berarti pengetahuan seseorang yang bersifat kasbiah. Namun, ma’rifat bukan merupakan sinonim ilm  jika bermakna pengetahuan Allah yang nirkasbiah, hal itu tentu diambil atas ijtihad para ahli bahasa Arab melalui sumber yang kredibel dan termaktub dalam buku berjenjang. Maka dari itu ma’rifah pastilah segala sesuatu yang merupakan pengetahuan dari manusia serta bersifat kasbiah.

Dengan beberapa penguraian dari sisi terminologi dan bahasa dapat disimpulkan bahwa seruan Islamisasi ilmu atau Islamiyah al-Ma’rifah berarti menghubungkan pengetahuan tentang manusia atau alam dengan wahyu ilahi atau berarti mendirikan sebuah ilmu pengetahuan atas dua pilar: wahyu dan fakta materiel atau tajribah. Maka Islamisasi ilmu tidak menafikan dengan mentah ilmu pengetahuan, memisahkan antara ilmu Islam dan non-Islam sehingga melabelinya dengan produk kafir, bukan juga menganggapnya sebagai sebuah penghalang ijtihad serta jelmaan hegemoni gereja bentuk baru.

Islamisasi ilmu bukanlah sebuah konsep baru, walaupun diserukan secara eksplisit dan resmi saat ini. Namun, isinya adalah hal yang sejak dari masa awal Islam telah digaungkan sendiri oleh Al-Qur’an  ketika mengatakan bahwa ilmu pengetahuan tentang manusia dan alam mempunyai keterikatan erat dengan ilmu ilahi atau wahyu. Contohnya adalah dalam surat Hud ayat 84—89, menceritakan tentang usaha Nabi Syuaib dalam memperingatkan kaumnya untuk mengislamisasi ilmu ekonomi agar senantiasa menyesuaikan perilaku ekonomi dengan syariat Islam.

Untuk menambah penggambaran dalam konsep ini perlu kiranya menampilkan beberapa contoh dalam penerapannya. Misalnya dalam bidang pertaian, mulai dari penanaman biji, pemakaian pupuk, hingga memperkirakan cuaca merupakan sebuah fakta yang tidak akan berubah baik dari masyarakat Timur atau Barat, muslim atau Nasrani. Hal itu dilandaskan dengan sebuah fakta materiel dan tajribah. Sebagai contoh, dalam proses penanaman biji,  pengetahuan yang dipakai akan sama dalam memilih tanah yang subur, bijih yang sehat dst. Namun ketika sudah menjadi sebuah anggur misalnya, dalam pandangan Islam ia tidak akan diproduksi menjadi minuman keras, karena terdapat pelarangan melalui wahyu.

Selanjutnya penyusunan pupuk dalam ilmu kimia atau pembasmi hama, keduanya dicetuskan untuk melancarkan panen melalui proses ilmiah dan tajribah. Semua orang mengamini proses ilmiah untuk memunculkan barang itu. Namun falsafah penggunaan dan penyusunan produk tersebut yang akan berbeda menurut keyakinan dan latar belakang. Islam tidak mengamini pembuatan pupuk ataupun pembasmi serangga yang dapat merusak ekosistem makhluk hidup lain. Berbeda pada sebagian pandangan, misalnya antroposentris yang memandang manusia sebagai satu-satunya yang layak dipertimbangkan, manusia menjadi pusat alam semesta sehingga menyampingkan maslahat makhluk lain.

Juga dalam bidang ekonomi, ketika dibawa dalam konteks bahwa ilmu ekonomi merupakan strategi yang mengatur antara kebutuhan manusia yang tidak pernah ada habisnya dan sumber daya yang terbatas, semua akan sama dalam tujuan mengharmonisasi antara keduanya. Namun, dalam syariat Islam kita akan dibatasi dengan berbagai aturan yang mengatur cara kita dalam melakukan proses ekonomi, seperti tidak diperbolehkannya melakukan ihtikar ataupun riba, dengan berbagai spekulasi hikmah yang ada.

Dengan hal ini, konsep tersebut menemukan urgensinya untuk kita gaungkan guna menyaring ilmu pengetahuan yang hanya berlandaskan pada hal materiel, untuk kemudian dikodifikasikan dan diberikan kepada umat Islam. Walhasil jika diperhatikan lebih mendalam, untuk dapat merealisasikan konsep tersebut perlu keahlian ganda dari para teknokrat muslim: ilmu syariat Islam dan juga salah satu cabang ilmu pengetahuan umum. Dengan itu, para penggagas konsep ini bisa tepat dalam mengaplikasikannya tanpa salah tafsir dari sisi wahyu atau ilmu materiel dan tajribah.

 

Arju Afwal Goffar

Arju Afwal Goffar

Merawat Peradaban

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA