Sejarah Munculnya ‘Ulum Al-Quran Menurut Syekh Abu Daqiqah

waktu baca 5 menit
Selasa, 1 Jul 2025 02:00 0 185 Ansor Mesir

ansormesir.org – ‘Ulûm Al-Qur’an menjadi salah satu  mata kuliah yang pasti didapatkan oleh mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar Mesir. Sekurang-kurangnya, mahasiswa Fakultas Ushuluddin akan menerima mata kuliah ini pada tahun pertama dan kedua, kemudian akan berlanjut pada tahun ketiga dan empat, bila mahasiswa tersebut mengambil Jurusan Tafsir dan Ulum Al-Quran.

Bagi sebagian mahasiswa Ushuluddin, Mata Kuliah ‘Ulûm Al-Qur’an merupakan momok yang menakutkan ketika ujian termin. Tak heran, karena mata kuliah ini mencakup dan berkaitan dengan banyak disiplin ilmu lain. Sehingga seseorang yang hendak mempelajari ilmu ini, idealnya telah  memiliki bekal  dan pondasi yang cukup. Dari sudut pandang lain, ilmu ini dianggap sebagai yang paling mulia, karena pembahasan utamanya adalah Al-Quran yang merupakan kalam Tuhan sekaligus sumber hukum pertama dalam Islam.

Al-Quran merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw sejak 15 abad yang lalu. Masyhur bahwa Al-Quran dijaga dengan hafalan orang-orang pada zaman itu. Selain itu, Nabi Muhammad Saw telah memerintahkan beberapa orang untuk menuliskan Al-Quran pada media-media yang tersedia pada zaman itu, seperti pelepah kurma, batu tipis, dan tulang-belulang.  Orang-orang yang mendapat perintah untuk menulis Al-Quran sesuai dengan arahan nabi disebut dengan  Kuttâb al-Wahyî,  di antara mereka adalah: Khulafaurasyidin, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Muadz bin Jabal, dan lain-lain.

Selain dari usaha untuk mendokumentasikan Al-Quran, orang-orang juga terus berusaha untuk menyingkap dan memahami makna dan kandungan Al-Quran. Maka pengetahuan Bahasa Arab, Naskh-Mansûkh, Mujmal-Mubayyan, ‘ÂmKhâsh, Mutlaq-Muqayyad, juga berbagai peranti yang lain merupakan harga mati untuk mampu memahami makna Al-Quran dengan baik dan benar.

Syekh Abu Daqiqah dalam bukunya Mudzakkirah fî ‘Ulûm Al-Qur’an menjelaskan bahwa pada era awal diturunkannya Al-Quran, orang-orang menjaga  Al-Quran berikut serangkaian peranti untuk memhami dan menafsirinya dengan hafalan. Selanjutnya, muncul kebutuhan untuk mengkodifikasikan berbagai corak dan disiplin ilmu, maka para ulama yang memiliki perhatian terhadap pembahasan-pembahasan Al-Quran mulai membuat karya-karya yang berkaitan dengan hal tersebut.

Syekh Abu Daqiqah menyebut pada abad ke-3 Hijriyyah, guru Imam Hadis kenamaan; Imam Al-Bukhari, yaitu Imam Ali Al-Madini telah membuat suatu karya tentang  asbab al-nuzul. Kemudian Imam Abu Abid Al-Qasim bin Salam yang menuliskan sebuah karya tentang nasih dan mansukh. Banyak ulama mutaqaddimîn yang turut serta melahirkan karya-karya yang berkaitan dengan Al-Quran, hanya saja corak karya pada zaman itu terfokus pada bab atau pembahasan tertentu saja sebagaimana yang dilakukan  oleh Imam Ali Al-Madini dan Imam Abu Abid Al-Qasim.

Corak penulisan karya-karya yang berkaitan dengan Al-Quran terus berfokus pada pembahasan-pembahasan tertentu sampai Abad  ke-7 Hijriyah. Di abad ini, ulama mulai mengumpulkan berbagai macam pembahasan yang berkaitan dengan Al-Quran menjadi suatu tulisan. Kumpulan dari berbagai macam pembahasan yang berkaitan dengan Al-Quran inilah nantinya yang dinamai dengan Ulum Al-Quran. Syekh Abu Daqiqah menyebut bahwa Imam Ibn Al-Jauzi berhasil melahirkan sebuah karya Bernama Funûn al-Afnân fî ‘Ulûm Al-Quran diikuti dengan Syekh Abu Syamah yang menulis al-Mursyid al-Wajîz fî ‘Ulum Tata’allaq bi Al-Quran al-‘Azîz.

Pada abad ke-8, Imam Al-Kafiji, yang Bernama lengkap Abu Abdillah Muhyi Al-Din Al-Kafiji telah menciptakan sebuah karya yang ia klaim tidak ada yang mendahuluinya. Karya itu terdiri dari dua bab. Dalam bab pertama Imam Al-Kafiji menyebutkan makna tafsir, ta’wil, Al-Quran, surat, dan ayat. Lalu di bab kedua, beliau menjelaskan syarat-syarat tafsîr bi al-ra’yi. Kemudian beliau menutup karyanya dengan adab-adab yang sebaiknya dimiliki oleh seorang pengajar dan seorang murid.

Selain Imam Al-Kafiji, Imam  Jalaluddin Al-Bulqini yang memiliki julukan Qâdli al-Qudlât (hakim dari para hakim) juga berhasil melahirkan sebuah karya tentang ‘Ulûm Al-Qur’an. Karya ini beliau beri nama dengan Mawâqi’ al-‘Ulûm min Mawâqi’ an-Nujûm. Kitab ini berisi 50 jenis pembahasan Ulum Al-Quran. Sebagiannya berkaitan dengan turunnya Al-Quran baik dari tempat, waktu dan sebabnya. Sebagian lain berkaitan dengan sanad. Kemudian bagian lainnya berkaitan dengan hukum waqf, imâlah dan mad. Tidak berhenti sampai di situ, Imam Al-Bulqini juga turut membahas hal-hal yang berkaitan dengan makna seperti  ‘Âm, Khâsh, Muthlaq, Muqayyad dan hal-hal yang berkaitan dengan lafadz seperti fashl, washl, îjâz, ithnab dan lain sebagainya.

Syekh Muhammad bin Abdillah atau yang lebih kita kenal dengan nama Imam Al-Zarkasyi juga turut menghasilkan sebuah kitab ‘Ulûm Al-Qur’an yang berjudul al-Burhân. Di dalamnya terdapat 47 jenis pembahasan ‘Ulûm Al-Qur’an.

Pada abad ke-9, Imam Jalaluddin Al-Suyuthi berhasil menciptakan At-Tahbîr fî ‘Ulûm at-Tafsîr, yang terinspirasi dari kitab anggitan Imam Al-Bulqini. Imam Al-Suyuthi bahkan menyebut pendapat-pendapat Imam Al-Bulqini lalu menambahkan hal-hal yang belum disebutkan oleh beliau sebelumnya.

Dalam perjalanannya, Imam Al-Suyuthi tatkala menelaah al-Burhân milik Imam Al-Zarkasyi, beliau merasa perlu untuk menuliskan sebuah kitab yang isinya mencakup isi al-Burhân, tentunya dengan format yang lebih efektif, dan dengan memberikan tambahan baik faidah maupun kaidah yang belum termaktub dalam al-Burhân.  Kitab ini kemudian diberi nama al-Itqân fî ‘Ulûm Al-Qur’an. Kitab ini telah berhasil mengumpulkan berbagai macam ilmu yang berkaitan dengan Al-Quran dan mengulasnya secara komprehensif dan detail.

Syekh Abu Daqiqah menjelaskan bahwa sebelum abad ke-7, istilah ‘Ulûm Al-Qur’an belum lazim digunakan sebagai sebuah nama bagi pembahasan-pembahsan yang berkaitan dengan Al-Quran. ‘Ulûm Al-Qur’an sebagai sebuah nama bagi suatu disiplin ilmu juga dinamis, ia mengalami penambahan sejak dahulu sampai pada akhirnya Imam Al-Suyuthi berhasil menuliskan kitab al-Itqân.

Jangan lupa baca juga tulisan menarik lainnya di rubrik Mimbar dan Selasar!

Penulis: Muhammad Burhanul Umam

Editor: Muhammad Al-Fayyadh Maulana

Ansor Mesir

Admin Website Ansor Mesir

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA