Ansormesir.org–Rabu petang, 5 Januari 2021. Lini masa WhatsApp saya sedang ramai dengan selebaran berkas yang dirilis oleh PPMI Mesir. Ketika tautan itu saya buka, ternyata berkas tersebut berisikan dua surat; yaitu surat rekomendasi dan surat pernyataan sikap.
Kedua surat tersebut berpusat pada topik calon mahasiswa baru (camaba) dengan segala kompleksitasnya. Pada kedua surat itu, PPMI memberikan pandangan, rekomendasi, serta tuntutan kepada pihak-pihak terkait.
Selain mengharapkan yang terbaik, saya sendiri sesungguhnya belum bisa memberikan banyak komentar mengenai hal itu. Sebab, informasi yang saya ketahui tentang polemik keberangkatan camaba, selain dari kedua surat yang diterbitkan oleh PPMI tadi, sungguhlah masih terbatas. Itu pun belum dapat saya pastikan kebenarannya. Oleh karena itu, saya harus menghindari pembicaraan yang jauh dalam permasalahan ini.
Nah, alih-alih dua surat terbaru yang dirilis oleh PPMI itu, yang justru hendak saya komentari pada kesempatan kali ini adalah, surat pernyataan sikap yang dikeluarkan terdahulu. Yaitu, surat yang ditandatangani oleh Presiden dan Sekjen PPMI Mesir pada tanggal 20 Desember 2021.
Bentuk suratnya merupakan pernyataan sikap juga, namun dengan substansi topik yang tentu saja berbeda. Pada surat yang bernomorkan: 1-A20/DP-PPMI/XXVII/XII/1443-2021 itu, PPMI menyatakan sikap-sikapnya atas pemberitaan media mengenai kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Indonesia di Mesir.
Secara terang-terangan, PPMI menyebutkan nama si pelaku, membeberkan kasus-kasusnya, serta yang paling penting, surat tersebut menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak lagi tercatat sebagai anggota PPMI Mesir.
Bahkan, pada surat itu, diterangkan pula bahwa yang bersangkutan telah diberi sanksi pemulangan secara tidak hormat melalui surat keputusan dari DKKM-PPMI Mesir dan Konsulat Kekeluargaan HMM-SU. Sebagai catatan tambahan, yang bersangkutan juga sudah ditendang pulang sejak tanggal 1 September 2021.
Saat membaca surat pernyataan sikap tersebut, jujur saja saya terkejut. Saya baru mengetahui adanya kasus tadi itu justru dari surat PPMI, dan bukan dari pemberitaan media Kompas maupun TribunNews, sebagaimana disebut dalam surat.
Ketika saya melakukan pemeriksaan ulang, saya gagal menemukan berita serupa pada situs Kompas. Namun demikian, saya berhasil menemukan berita-berita terkait pada setidaknya situs TribunNews dan Pikiran Rakyat, yang keduanya diunggah pada tanggal 14 Desember 2021. Sementara itu, portal Suara Riau, Riau Online, serta Kampartra Post, bahkan melaporkan dan mengutip pernyataan sikap PPMI Mesir atas kasus tersebut.
Nah, di balik itu semua, ada hal menarik yang saya temui. Terutama dari tersebarnya surat pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh PPMI Mesir itu, saya jadi memahami bahwa, selain sangat peduli soal kasus dan kejadian yang dialami oleh anggota-anggotanya, PPMI Mesir juga ternyata sangat memperhatikan citra organisasinya.
Surat itu sendirilah yang menjadi bukti. Demi melindungi nama baik, DP-PPMI Mesir merasa perlu untuk memberikan keterangan dan klarifikasi resmi bahwa pelaku pencabulan yang diberitakan itu sudah tidak diakui lagi sebagai anggota PPMI Mesir.
Hal ini, sebenarnya, merupakan langkah yang menurut hemat saya sangat wajar dan bahkan patut diapresiasi. Sebab, orang-orang yang tercatat sebagai anggota PPMI Mesir, seperti kita, sungguh memerlukan citra baik dari organisasi PPMI, selain tentu saja sangat membutuhkan fakta bahwa PPMI memang baik.
Lalu, mengapa hal yang sangat wajar itu saya nilai juga sebagai sesuatu yang menarik?
Beginilah ceritanya. Pada hari Rabu kemarin itu, selain soal surat pernyataan sikap dan surat rekomendasi PPMI dalam persoalan camaba, ada hal lain yang juga meramaikan jagat WhatsApp saya. Ialah tulisan yang diunggah pada situs Bedug.net, berjudul Drama Wisuda, yang menurut saya juga sangat menarik perhatian.
Pasalnya, saya menemukan bahwa tulisan itu ternyata tidak tersebar dan disebarkan sebagaimana tulisan-tulisan Bedug sebelumnya. Tulisan ini turut disebarkan oleh banyak orang di luar anggota/kru Bedug sendiri. Maka, sejak saat itulah, saya jadi curiga.
Apalagi ditambah beberapa teman dan senior yang juga ikut serta menyebarkan tulisan tersebut, saya pun menjadi tak tahan lagi untuk segera membacanya.
Dan, lho! Pertama-tama, saya terkejut dengan melihat identitas sang penulis, Mbak Sawdah Fauzi, atau lebih akrab saya panggil Mbak Uut. Beliau adalah senior sekaligus teman karib saya. Sehingga, saya mengetahui kapasitasnya dalam menulis. Oleh karena itulah, saya pun segera bersiap untuk semakin berhati-hati dan saksama, ketika membaca tulisan itu sejak paragrafnya yang pertama.
Tak perlu saya ceritakan isi tulisannya secara rinci. Namun yang jelas, sebagaimana saya pahami, pada tulisan itu, terdapat setidaknya tiga tema pokok yang disoroti oleh Mbak Uut; yaitu klaim matangnya persiapan panitia, pertanggungjawaban keuangan, dan soal siapa yang seharusnya menjadi pembaca janji wisuda. Walhasil, dari tulisan itu, saya menangkap rentetan ketidakpuasan sekaligus gugatan terhadap gelaran hajat wisuda ini.
Lalu, apa kiranya yang membuat saya tiba-tiba menghubungkan tulisan Mbak Uut tersebut dengan surat pernyataan sikap PPMI soal pelaku pencabulan?
Telah disampaikan di muka, bahwa dari penyebaran surat pernyataan sikap soal pelaku pencabulan itu—atau ditambah lagi dengan surat pernyataan sikap yang terbaru, saya menangkap kesan bahwa presiden ingin menjaga nama baik PPMI Mesir yang sedang ia pimpin.
Selain itu, ia juga terlihat sedang berusaha mengirimkan pesan kepada kita semua, bahwa PPMI Mesir itu ada dan bekerja. PPMI Mesir tidak diam, tidak juga tuli. Ia peduli dan peka terhadap isu-isu yang ada, terutama dengan isu yang menyangkut kepentingan bersama.
Nah, di sisi lain, dengan tingginya tingkat ketersebaran dan keterbacaan tulisan Mbak Uut itu, saya pun melihat posisi beban saat ini jelas sedang berada pada pundaknya PPMI beserta panitia wisuda. Apalagi dengan gugatan-gugatan serius yang dilayangkan oleh Mbak Uut, gejolak di akar rumput pun akan semakin berkembang dan tak mudah dipadamkan.
Dengan kondisi demikian, saya justru melihat momentum ini sebagai kesempatan emas bagi PPMI dan sang presiden. Pada momentum ini, ia dapat membuktikan sekali lagi wujud kehadirannya, serta komitmennya dalam upaya-upaya perbaikan pengelolaan organisasi.
Seandainya presiden dan kabinetnya itu memang sungguh-sungguh dan konsisten dalam menjaga nama baik PPMI Mesir, maka dalam pikiran saya, ia akan segera merespons isu wisuda tersebut dengan tuntas sekaligus elegan. Ia juga akan berjuang untuk membuat kebaikan pada PPMI Mesir itu tidak hanya tergambar dalam cerita dan citranya saja, melainkan juga dalam fakta.
Oleh karenanya, semakin menarik untuk dinanti, bagaimanakah Presiden PPMI Mesir beserta para pembantunya akan mengambil sikap atas isu yang digawangi oleh tulisan Mbak Uut ini? Cukupkah keberanian PPMI Mesir untuk mengabulkan permintaan publikasi laporan pertanggungjawaban secara terang benderang?
Atau, jika ingin lebih keren lagi, PPMI Mesir malah bisa melaporkan kepada kita semua seluruh pertanggungjawaban atas alur keuangan yang ada dalam tubuhnya itu.
Dengan demikian, bukan saja akan menjawab gugatan dan kecurigaan para wisudawan, PPMI Mesir pun akan dikenang sebagai organisasi yang memberikan pelajaran berharga tentang pengelolaan organisasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bukankah hal itu yang kita semua harapkan?
Penulis: Hilmi Sirojul Fuadi
Mahasiswa Ushuluddin, Universitas Al-Azhar Kairo.
Editor: Firman Fibriantoko
Baca juga esai-esai menarik lainnya di situs Ansormesir.org
Tidak ada komentar