
Akhir-akhir ini, media sosial kerap diwarnai oleh ceramah para mubalig atau dai baik dari kalangan habaib, ustaz, ataupun gus yang menjadikan karamah wali sebagai cerita dan objek utama dalam ceramah mereka. Fenomena ini tidak terlepas dari kecondongan para masyarkat Indonesia terhadap hal-hal yang di luar nalar dan sarat akan imajinasi. Cerita tentang seseorang yang mampu terbang, berjalan di atas air, mengetahui sesuatu yang tersembunyi lebih mudah menarik perhatian dari pada penjelasan agama yang normatif. Namun, tidak sedikit dari cerita-cerita itu yang menjadi alasan bagi mereka untuk mengagumi bahkan mengkultuskan pelaku karamah tersbut.
Dalam tradisi Islam, karamah bukan berarti seseorang memiliki kekuatan supranatural karena dirinya memiliki kesaktian. Namun, karamah dipahami sebagai sesuatu khâriq lil ‘âdah atau supranatural yang Allah berikan kepada walinya sebagai bentuk penghormatan kepadanya.[1] Dalam hal ini wali sebagai subjek menjadi pembeda antara karamah dengan mukjizat, yang subjeknya adalah nabi dan untuk pembenaran terhadap kenabian. Pada intinya, karamah adalah sesuatu yang terjadi pada wali, dan bukan standar yang harus dimiliki sesorang agar dsiebut wali.
Terlepas dari perdebatan para sarjana muslim terkait kemungkinan dan batasan karamah, persoalan yang juga tak kalah menarik adalah bagaimana masyarakat memahami dan memperlakukan karamah. Sebab, hal ini bisa dilihat bukan dari apakah karamah itu mungkin terjadi, tetapi dilihat dari apa yang terjadi setelah seseorang memiliki karamah. Misalkan, di suatu daerah ada seorang yang dikenal masyarakat sebagai sosok yang memiliki karamah. Dari anggapan tersebut memunculkan asumsi di tengah masyarakat bahwa dia adalah wali. Tidak sampai di situ, mereka bahkan meyakini bahwa perkataan si wali ini adalah benar dan tak layak untuk dipermasalahkan. Dari fenomena ini dapat difahami bahwa paham tentang karamah bergeser menjadi persoalan kultus terhadap tokoh.
Sebelum lebih lanjut membahas karamah dan kultus secara mendalam, terdapat pertanyaan menarik yang perlu kita jawab, yaitu apakah setiap cerita luar biasa yang dinisbatkan kepada seorang wali otomatis harus dipercayai sebagai karmah? Pertanyaan ini penting karena penerimaan terhadap karamah tidak serta-merta mengharuskan seseorang menerima setiap cerita yang mengatasnamakan karamah. Ada perbedaan antara mengimani karamah dengan menerima setiap cerita karamah yang terjadi di masyarakat?
Untuk menajwab pertanyaan tersebut, perlu kiranya kita mengandaikan beberapa kemungkinan yang bisa terjadi dalam suatu kisah karamah. Pertama, bisa jadi cerita mengalami penambahan ketika diwariskan. Kedua, kesaksian dalam suatu cerita bersifat subjektif, sehingga tidak dapat menjadi suatu kepastian kisah itu benar-benar terjadi. Ketiga, kebiasaan masyarakat dalam menafsirkan suatu peristiwa yang kelihatanya biasa sebagai sesuatu yang luar biasa, padahal sejatinya tidak seperti itu. Keempat, bisa jadi munculnya suatu cerita bertujuan untuk membangun kewibawaan seseorang tertentu. Dari beberapa kemungkinan di atas dapat dipahami bahwa menerima kosnep karamah tidak berarti menerima semua cerita tentang karamah secara mentah tanpa pemeriksaan.
Hal ini menjadi penting karena karamah pada dasarnya tidak pernah dijadikan alasan untuk menentukan keutamaan seseorang. Syekh Mahfudz at-Turmusi dalam bukunya yang berjudul Bughyatul Atqiyâ’ fî al-Bahtsi an karâmat al-Awliyâ’ berkata: “Karamah tidak berperan dalam menentukan keunggulan.”[2] Dengan kata lain adanya karamah tidak bisa menjadi tolak ukur kemuliaan dan keutamaan seseorang. Karamah hanyalah sebatas pemberian Tuhan berupa suatu keutamaan atau kemuliaan yang sifatnya subjektif.
Lebih lanjut, kemuliaan spiritual tersebut lantas tidak membuat seseorang menjadi seperti Nabi yang sifatnya bersih dari kesalahan ataupun selalu benar. Apalagi membuat dia sebagai seseorang yang mempunyai otoritas tunggal dan mutlak dalam seluruh perkara. Kesalahpahaman ini sering terjadi dan menjamur di masyarakat tanpa disadari. Sebab, disadari atau tidak terkadang sesuatu yang sifatnya tampak itu menjadi titik dalam menilai atau bahkan menghukumi suatu perkara. Terlepas dari itu semua dapat dipahami bahwa kemuliaan spiritual seseorang tidak otomatis menjadikannya sumber kebenaran yang tidak boleh dikritik.
Ketika terdapat fenomena sebagaimana di atas, misalkan terdapat seseorang yang menceritakan karamah seorang wali, lalu mendapati dia berada dalam titik kontroversial dalam pendapatnya. Secara tidak sadar dia berkata “tidak mungkin beliau salah karena beliau wali” atau dikatakan “jangan mempertanyakan dia, karena kita tidak tahu maqam spiritualnya.” Dalam hal ini terjadi pembalikan fakta, yang seharusnya karamah menjadi bagian dari narasi tentang kemuliaan seorang hamba menjadi klaim karamah justru digunakan untuk membenarkan semua perkataan dan tindakan orang tersebut. Pada titik ini akal sehat dikalahkan oleh kesakralan, penghormatan berubah menjadi pembenaran.
Fenomena seperti ini yang kemudian melahirkan problem baru berupa kultus individu. Kelemahan tersebut tampak nyata pada maraknya pengikut yang dengan mudah dimanipulasi oleh oknum guru spiritual, hanya berbekal jubah simbolis serta klaim karamah dan keajaiban instan. Hal ini lahir ketika agama lebih difahami melewati simbol, cerita, dan kesan spiritual daripada melalui akal dan keilmuan yang rasional. Ketika literasi dan intelektual agama mulai melemah, masyarakat mulai mencari rujukan spiritual yang serat akan imajinasi. Mereka menginginkan yang instan, spektakuler, dan kaya akan imajinasi.
Masalahnya bukan pada imajinasi itu sendiri. Kisah-kisah karamah memang memiliki tempat dalam tradisi keagamaan dan dapat memberikan inspirasi spiritual. Persoalannya muncul ketika kisah tersebut menggantikan fungsi ilmu dan argumentasi. Ketika seseorang mulai mengikuti suatu tokoh bukan karena kekuatan dalil dan kedalaman ilmunya, tetapi semata-mata karena cerita luar biasa yang melekat pada dirinya, maka penghormatan perlahan dapat berubah menjadi ketundukan yang tidak kritis.
Pada akhirnya, yang perlu kita lihat bukan karamah yang ada pada diri seorang wali, tetapi seberapa layak perkataan wali untuk bisa kita ikuti. Karamah tidak semestinya menjadi alasan untuk mematikan pertanyaan, apalagi menghilangkan pertimbangan terhadap dalil dan argumentasi. Justru semakin tinggi penghormatan kita kepada seorang tokoh, semakin penting pula menempatkan perkataannya dalam ukuran yang tepat.
Karamah memang dapat menjadi tanda kemuliaan seorang wali, tetapi ia bukan ukuran tunggal kewalian. Sebab yang menjadikan seseorang dekat kepada Allah bukanlah kemampuan untuk melakukan sesuatu yang luar biasa, melainkan kedekatannya kepada Allah melalui iman, takwa, dan istiqamah. Ketika karamah dijadikan alasan untuk mematikan kritik, pada saat itulah penghormatan kepada wali berisiko berubah menjadi pengultusan.
“Keajaiban boleh mengundang kekaguman, tetapi kebenaran tetap membutuhkan pertimbangan.”
[1] Mahmud Abu Daqiqah, al-Qaul al-Sadid, Vol. II, Hal. 334
[2] الكرامة لا تقتضي الأفضلية
Tidak ada komentar